Karya Ilmiah : BAB II


PENGARUH KEBIASAAN PELAJAR SMA KASIH KARUNIA TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN SEKOLAH
.
.
.

BAB II
STUDI PUSTAKA

2.1 Kebiasaan

Bicara soal kebiasaan, pasti kata "berulang-ulang" menjadi kata yang muncul pertama kali di pikiran kita. Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebiasaan adalah sesuatu yang biasa dikerjakan dan sebagainya; pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama. Definisi yang sama juga dikemukakan oleh A. Ridwan Halim. Menurut Beliau, kebiasaan adalah tata cara hidup yang dianut oleh suatu masyarakat atau suatu bangsa dalam waktu yang lama, dan memberikan pedoman bagi masyarakat yang bersangkutan untuk berpikir dan bersikap dalam menghadapi berbagai hal yang terjadi dalam kehidupannya.

“Pola perilaku yang diperoleh karena sering terjadi pengulangan atau paparan fisiologis yang menunjukkan dirinya dalam keteraturan atau peningkatan fasilitas kinerja” (Merriam-Webster).

Jadi, berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kebiasaan adalah tata cara hidup yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi terbiasa dan menjadi bagian yang sulit untuk dipisahkan dari kehidupan seseorang.

2.2 Lingkungan
A. Definisi Lingkungan (KBBI)
Lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada dekat dengan manusia atau di sekitar kita dan merupakan tempat dimana makhluk hidup tinggal dan berkembang. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "lingkungan" didefinisikan sebagai daerah (kawasan dan sebagainya) yang termasuk di dalamnya; semua yang mempengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan

B. Definisi Lingkungan Menurut Para Ahli
Menurut para ahli, pengertian lingkungan dapat didefinisikan sebagai berikut, antara lain ;
  • Sri Hayati : Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. Yang termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
  • DR. IR. Otto Soemarwoto : Lingkungan hidup ialah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
  • Emil Salim (1976) : Lingkungan hidup merupakan segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Kesimpulannya, lingkungan hidup merupakan suatu ruang dimana segala benda dan keadaan mempengaruhi keberlangsungan hidup kita.

C. Definisi Lingkungan Menurut Undang-Undang
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 yang disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa pengertian lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

2.3 Hubungan Kebiasaan dengan Kelestarian Lingkungan
Manusia dengan kebiasaan yang sangat beragam, ada kalanya kebiasaan tersebut tidak hanya dapat memberikan dampak yang baik bagi lingkungan, namun juga dapat merugikan lingkungan.

Manusia adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya diantara makhluk ciptaan Tuhan lainnya, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Pembahasan kali ini akan lebih mengutamakan kebiasaan pelajar dan kelestarian lingkungan sekolah.

Umumnya, sekolah sudah menjadi hal atau kebutuhan pokok sebagai wadah untuk menimbah ilmu dan berkembang di bidang pengetahuan, keterampilan, karakter dan lain sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, perlu adanya rasa nyaman dan keasrian lingkungan sehingga prosesnya dapat terlaksana secara maksimal.

Kebiasaan pelajar di area sekolah dapat mempengaruhi kelestarian lingkungan sekolah itu sendiri. Kebiasaan tersebut dapat berupa kebiasaan yang baik dan buruk. Menjaga lingkungan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya, menambah keasrian dengan menanam tumbuhan hijau, merawat tumbuhan dengan menyiram dan pemberian pupuk merupakan contoh kebiasaan yang baik, sedangkan kebiasaan buruknya adalah sebaliknya.

Biasanya, kebiasaan buruk yang sering kali dilakukan dan menimbulkan masalah dalam kelestarian lingkungan sekolah adalah membuang sampah tidak pada tempatnya. Kebiasaan seperti ini dapat mengurangi keasrian lingkungan dan sering kali mendatangkan wabah penyakit, sehingga dapat mengurangi keefektifan kegiatan dalam sekolah, mengurangi tingkat kenyamanan sehingga minat belajar siswa-siswi di dalamnya menurun, dan lain sebagainya.


Baca juga : Karya Ilmiah BAB I & Karya Ilmiah BAB III

Comments